Secara Terbuka hasil Rangkuman Kopdar Perdana Forum Kebangkitan Banjarnegara dan Bangsa ini dipersembahkan untuk :
- Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih 2024 - 2029
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Banjarnegara 2024 – 2029
- Masyarakat Banjaregara
M A T E R I P E M B A H A S A N
- Perda RTRW Kab. Banjarnegara Tahun 2023 – 2043
- Identitas Seni, Budaya & Icon Banjarnegara
- Pentingnya Reformasi Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal Kab. Banjarnegara
- Banjarnegara akan menjadi kota / kabupaten Apa kedepan ? (artikel berikutnya)
P E M B A H A S A N P E R T A M A
Perda RTRW Kab. Banjarnegara, yang berjumlah 252 Halaman, telah menyebutkan Pasal khusus yang mengatur tentang zona Kawasan industry di Banjarnegara. Terdapat 402 Hektar lahan yang disediakan oleh pemda dalam perda tersebut yang di peruntukan sebagai zona Kawasan industry. Berikut adalah datanya :
Dari 8 Kecamatan yang tertera, baru 6 Kecamatan yang telah dilakukan MAPPING zona Kawasan industrinya, yakni :
- Kecamatan Susukan ( 161,72 Ha )
- Kecamatan Purwareja Klampok ( 8,05 Ha )
- Kecamatan Mandiraja ( 31,25 Ha )
- Kecamatan Purwanegara ( 76,67 Ha )
- Kecamatan Bawang ( 96.03 Ha )
- Kecamatan Sigaluh ( 11,44 Ha )
Untuk dua kecamatan lain yakni Kec. Wanadadi dan Kec. Raki, Belum ada mappingnya.