TENTANG
KOMUNIKASI
POLITIK PEMERINTAH – DEWAN DAN RAKYAT
Nomor 1 Tahun 2025
Dalam rangka mensikapi dinamika dan eskalasi politik di Banjarnegara. Dan dalam rangka menjaga kewarasan nalar berfikir serta demi menjaga keutuhan dan mempertahankan nilai-nilai semangat persatuan masyarakat Banjarnegara.
Setelah ;
M.E.N.I.M.B.A.N.G :
01. Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. Yang diterbikan oleh Bupati : Budi Sarwono.
Dengan besaran tunjangan perumahan, sebagai berikut :
- Ketua : Rp. 9.000.000
- Wakil Ketua : Rp. 8.500.000
- Anggota : Rp, 8.000.000
02. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020, Mengenai Perubahan Pertama Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. Yang diterbitkan oleh Bupati : Budi Sarwono.
Dengan besaran tunjangan perumahan, berubah menjadi :
- Ketua : Rp. 22.900.000
- Wakil Ketua : Rp. 17.500.000
- Anggota : Rp, 11.600.000
03. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023, Mengenai Perubahan Ke-Dua Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara.
Yang diterbitkan oleh Pj. Bupati : Tri Harso Widirahmanto.
- Ketua : Rp. 31.000.000
- Wakil Ketua : Rp. 22.000.000
- Anggota : Rp, 15.000.000
04. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025, Mengenai Perubahan Ke-Tiga Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023, Tentang : Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara.
Yang diterbitkan oleh Bupati : Amelia Desiana
- Ketua : Rp. 37.000.000
- Wakil Ketua : Rp. 25.750.000
- Anggota : Rp, 17.750.000
M.E.N.G.I.N.G.A.T :
Situasi dan Kondisi ekonomi masyarakat Banjarnegara yang belum stabil.
M.E.M.P.E.R.H.A.T.I.K.A.N :
- Belum optimalnya kinerja dewan sebagaimana peran dan fungsinya.
- Minimnya pergerakan pendidikan politik dari dewan kepada masyarakat Banjarnegara.
Maka Aliansi Lintas Forum se-Banjarnegara, dengan ini menyatakan :
- Mohon kepada Bupati Banjarnegara, Ibu Amelia Desiana untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan dewan yang bertujuan untuk mensepakati ; MENURUNKAN besaran tunjangan perumahan dewan, demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat Banjarnegara.
- Perihal mundurnya ketua DPRD Kab. Banjarnegara, agar dapat diselesaikan secara singkat, arif dan bijaksana. Baik secara internal partai maupun politik dewan. Agar tidak berlarut-larut dalam penetapan keputusan baru tentang jabatan ketua DPRD Banjarnegara.
- Hal-hal lain yang menyangkut pergerakan aktifis Banjarnegara, demi terwujudnya kebaruan kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Banjarnegara. Agar Bupati Banjarnegara, Ibu Amelia Desiana dapat segera menampung dan menyerap aspirasinya demi terciptanya iklim yang dinamis dalam tata kelola pemerintahan yang berujung pada perkembangan dan kemajuan Banjarnegara kedepan.
Banjarnegara, 20 September 2025
Penggagas Aliansi Lintas Forum se-Banjarnegara
ttd
W a h o no
T.E.R.T.A.N.D.A
Admin |
Admin |
Forum Diskusi Banjarnegara |
Forum Demokrasi Banjarnegara |
ttd |
ttd |
Anto BRAJA |
Worro M |
|
|
Pendiri & Admin |
Pendiri & Bupati |
Forum Banjarnegara Berfikir |
Forum Kebangkitan Banjarnegara & Bangsa |
ttd |
ttd |
Phebhe / Bangun S |
Wahono |
Tembusan :
- 1)
Bupati
Banjarnegara
- 2)
DPRD
Banjarnegara
- 3)
Kesbangpol
Banjarnegara
- 4)
Aliansi
BEM se-Banjarnegara
- 5)
Ormas
/ LSM se-Banjarnegara
- 6)
Aliansi
Lintas Forum dan Komunitas se-Banjarnegara
- 7)
Arsip
Tentang KOMUNIKASI POLITIK Pemerintah - Dewan dan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar