Cari Blog Ini

Minggu, 21 September 2025

Pernyataan Sikap Aliansi Lintas Forum Sebanjarnegara Tentang Tunjangan Perumahan DPRD Banjarnegara

 

TENTANG
KOMUNIKASI POLITIK PEMERINTAH – DEWAN DAN RAKYAT

Nomor 1 Tahun 2025

Dalam rangka mensikapi dinamika dan eskalasi politik di Banjarnegara. Dan dalam rangka menjaga kewarasan nalar berfikir serta demi menjaga keutuhan dan mempertahankan nilai-nilai semangat persatuan masyarakat Banjarnegara. 

Setelah ; 

M.E.N.I.M.B.A.N.G : 

01. Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. Yang diterbikan oleh Bupati : Budi Sarwono. 

Dengan besaran tunjangan perumahan, sebagai berikut : 

  • Ketua : Rp. 9.000.000
  • Wakil Ketua : Rp. 8.500.000
  • Anggota : Rp, 8.000.000

02. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020, Mengenai Perubahan Pertama Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. Yang diterbitkan oleh Bupati : Budi Sarwono.

Dengan besaran tunjangan perumahan, berubah menjadi :

  • Ketua : Rp. 22.900.000
  • Wakil Ketua : Rp. 17.500.000
  • Anggota : Rp, 11.600.000

03. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023, Mengenai Perubahan Ke-Dua Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020, Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. 

Yang diterbitkan oleh Pj. Bupati : Tri Harso Widirahmanto.

  • Ketua : Rp. 31.000.000
  • Wakil Ketua : Rp. 22.000.000
  • Anggota : Rp, 15.000.000

04. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025, Mengenai Perubahan Ke-Tiga Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023, Tentang : Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara. 

Yang diterbitkan oleh Bupati : Amelia Desiana

  • Ketua : Rp. 37.000.000
  • Wakil Ketua : Rp. 25.750.000
  • Anggota : Rp, 17.750.000


M.E.N.G.I.N.G.A.T : 

Situasi dan Kondisi ekonomi masyarakat Banjarnegara yang belum stabil.


M.E.M.P.E.R.H.A.T.I.K.A.N : 

  1. Belum optimalnya kinerja dewan sebagaimana peran dan fungsinya.
  2. Minimnya pergerakan pendidikan politik dari dewan kepada masyarakat Banjarnegara. 


Maka Aliansi Lintas Forum se-Banjarnegara, dengan ini menyatakan : 

  1. Mohon kepada Bupati Banjarnegara, Ibu Amelia Desiana untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan dewan yang bertujuan untuk mensepakati ; MENURUNKAN besaran tunjangan perumahan dewan, demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat Banjarnegara. 

  2. Perihal mundurnya ketua DPRD Kab. Banjarnegara, agar dapat diselesaikan secara singkat, arif dan bijaksana. Baik secara internal partai maupun politik dewan. Agar tidak berlarut-larut dalam penetapan keputusan baru tentang jabatan ketua DPRD Banjarnegara. 

  3. Hal-hal lain yang menyangkut pergerakan aktifis Banjarnegara, demi terwujudnya kebaruan kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Banjarnegara. Agar Bupati Banjarnegara, Ibu Amelia Desiana dapat segera menampung dan menyerap aspirasinya demi terciptanya iklim yang dinamis dalam tata kelola pemerintahan yang berujung pada perkembangan dan kemajuan Banjarnegara kedepan. 


Banjarnegara, 20 September 2025

Penggagas Aliansi Lintas Forum se-Banjarnegara

ttd

W a h o no


T.E.R.T.A.N.D.A 

 Admin

Admin

Forum Diskusi Banjarnegara

Forum Demokrasi Banjarnegara

ttd

ttd

Anto BRAJA

Worro M

 

 

 

Pendiri & Admin

Pendiri & Bupati

Forum Banjarnegara Berfikir

Forum Kebangkitan Banjarnegara & Bangsa

ttd

ttd

Phebhe / Bangun S

Wahono


Tembusan :

  1. 1)    Bupati Banjarnegara
  2. 2)    DPRD Banjarnegara
  3. 3)    Kesbangpol Banjarnegara
  4. 4)    Aliansi BEM se-Banjarnegara
  5. 5)    Ormas / LSM se-Banjarnegara
  6. 6)    Aliansi Lintas Forum dan Komunitas se-Banjarnegara
  7. 7)    Arsip


Berikut ini adalah file JPG - Pernyatakan SIKAP Aliansi Lintas Forum se-Banjarnegara 
Tentang KOMUNIKASI POLITIK Pemerintah - Dewan dan Rakyat








Tidak ada komentar:

Posting Komentar